Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

    Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.

    Adapun saksi yang diperiksa berinisial HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, " ujar Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Lakukan Komunikasi Sosial pada...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Pencapaian Produksi Getah Pinus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangdam V/Brawijaya Ikuti Vicon Perayaan Natal Bersama KSAD
    Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Pengamat Kepolisian Didi Sungkono: Kabid Propam Harus Usut Pemerasan Oknum Cyber Polda Jatim

    Follow Us

    Tags